Pemerintah mempunyai tujuan untuk melaksanakan pembangunan terhadap seluruh aspek kehidupan masyarakat, salah satunya dalam bidang ketenagakerjaan. Banyaknya kecelakaan kerja yang terjadi dalam dunia pembangunan di Indonesia mendorong Pemerintah untuk merancang suatu upaya atau program guna mencegah lebih banyak terjadinya kecelakaan kerja. Program tersebut adalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan suatu upaya atau kegiatan untuk menjamin dan melindungi para pekerja dari kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Abstrak
Pemerintah mempunyai tujuan untuk melaksanakan pembangunan terhadap
seluruh aspek kehidupan masyarakat, salah satunya dalam bidang ketenagakerjaan.
Banyaknya kecelakaan kerja yang terjadi dalam dunia pembangunan di Indonesia
mendorong Pemerintah untuk merancang suatu upaya atau program guna mencegah
lebih banyak terjadinya kecelakaan kerja. Program tersebut adalah Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (K3). Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan suatu upaya
atau kegiatan untuk menjamin dan melindungi para pekerja dari kemungkinan
terjadinya
kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Pembahasan dalam pelaksanaan
program K3 di PT Adhi Karya meliputi pengimplementasian program K3 di lapangan,
hambatan yang dialami, dan upaya yang dilakukan PT Adhi Karya untuk mengatasi
hambatan tersebut. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah
yuridis empiris. Penulis mencoba meneliti lebih dalam mengenai pelaksanaan
program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) berdasarkan keadaan nyata di
wilayah pembangunan. Penelitian ini bersifat deskriptif, yaitu memberikan
gambaran secara umum dan rinci mengenai pelaksanaan keselamatan dan kesehatan
kerja (K3) di Divisi Konstruksi VII PT Adhi Karya (Persero) Tbk Semarang dalam
pembangunan jembatan Sigandul. Penelitian ini juga didasarkan pada Undang
-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang
-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, dan PP Nomor 50
Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Program
keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dilakukan dengan cara memberikan sosialisasi
mengenai keselamatan dan kesehatan kerja dan menjalin komunikasi yang baik
antara perusahaan dengan pekerja/buruh. Hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan
program tersebut ditimbulkan oleh 3 (tiga) faktor yaitu, faktor manusia, faktor
material, dan faktor alam/lingkungan. Tetapi hambatan yang sering muncul dan
dirasakan sangat menghambat jalannya proyek adalah factor manusia. Kurangnya
kesadaran dan pengetahuan mengenai arti pentingnya keselamatan dan kesehatan
kerja oleh pekerja/buruh itu sendiri. Pelaksanaan program keselamatan dan
kesehatan kerja (K3) dapat berhasil dan berjalan efektif apabila semua pihak
baik pihak PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan para pekerja/buruh khususnya pekerja/buruh
lapangan bisa bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik dan tidak ada
diskriminasi. Dengan adanya komunikasi yang baik antar semua pihak dapat
mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan mensukseskan program keselamatan dan
kesehatan kerja (K3).
Kata kunci : Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Jembatan Sigandul,
Divisi Konstruksi VII PT ADHI KARYA (PERSERO) TBK
HASIL DAN PEMBAHASAN
Gambaran Umum Perusahaan PT.Adhi Karya (Persero) Tbk
a.Lokasi Perusahaan PT Adhi Karya (Persero) Tbk mempunyai letak yang
sangat strategis yang berada di Jalan Urip Sumoharjo KM 13,5 Tugu, Semarang.
Pada awalnya PT. Adhi Karya (Persero) Tbk Semarang berada di Jalan Pemuda No.
82, Semarang 50133.
b.Struktur Organisasi Struktur yang dimiliki oleh PT Adhi Karya
(Persero) Tbk adalah berbentuk garis. Begitu juga struktur organisasi yang
dimiliki oleh Divisi Konstruksi VII PT Adhi Karya dalam proyek pembangunan
Jembatan Sigandul. Pada struktur berbentuk garis ini, segala perintah dan tugas
mengalir dari atasan ke bawahan.
c.Jenis Proyek dan Wilayah Pembangunan Proyek Proyek konstruksi yang
saat ini sedang dikerjakan dan masih berjalan oleh Divisi Konstruksi VII PT
Adhi Karya salah satunya adalah pembangunan jembatan Sigandul Cs Tahap II di desa
Tlahab, Temanggung, Jawa Tengah. Jembatan ini masuk dalam kategori jembatan antar
provinsi yang menghubungkan langsung Kabupaten Temanggung dengan Kabupaten Wonosobo.
Jembatan Sigandul ini dibangun dengan panjang 100,00 m dan lebar 11,00m dengan
ukuran trotoar kanan dan kiri 1,60 m.
d.Gambaran Pekerja/BuruhPekerja/buruh di PT Adhi Karya mempunyai jabatanmasing-masing.
Jabatan-jabatan tersebut terdiri dari Project Manager, Project Production Manager,
Project Engineering Manager, Project Finance Manager, Cost Control, Project
Planning, Drafter, Scheduler, Quantity Survey, dan lain-lain. Dimana setiap
jabatan yang dimiliki oleh setiap pekerja/buruh tersebut memegang peranan dan mengemban
tugas yang sangat penting dalam berjalannya suatu proyek.Jumlah pekerja/buruh DivisiKonstruksi
VII PT Adhi Karya dalam proyek pembangunan jembatan Sigandul terbagi atas 27
jabatan yang di dalamnya terdapat pekerja/buruh harian. Adapun jumlah total
pekerja nya sebanyak 210 orang dan semuanya laki-laki.
Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Divisi Konstruksi
VII PT ADHI KARYA (PERSERO) TBK
PT Adhi Karya mengadakan beberapa kegiatan awal yang nantinya berfungsi untuk
merancang danmerencakan program K3 proyek. Kegiatan tersebut meliputi :
1)Sosialisasi dan komunikasi mengenai keselamatan
2)Pembelajaran QHSE (Quality of Health and Safety
Environment) Proyek.Project
Safety Managemen. proses yang dilakukan, untuk menjamin proyek dapat memenuhi
spesifikasi K3L yang telah disepakati, melalui persyaratan mengenai prosedur ataupun
guidelines.
3)Rencana Keamanan (Safety) Proyek (PQP). Dalam pekerjaan konstruksi
harus ada rencana keamanan untuk setiap pekerjaan termasuk perubahanya
Bentuk perlindungan Kerja Pada Pekerja/Buruh di Divisi Konstruksi VII PT
Adhi Karya (Persero) Tbk
seluruh pekerja/buruh yang berada di lapangan dengan berpedoman pada
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan kerja pasal 3 ayat (1)
huruf (f). APD tersebut wajib digunakan oleh pekerja/buruh yang memang bekerja
di bagian lapangan maupun tamu/kunjungan/staff kantor lainnya. Untuk para pekerja/buruh
lapangan APD ini disesuaikan dengan bagian dan jenis bahaya pekerjaan mereka.
2)Fasilitas Pemadam Kebakaran. Perlengkapan alat-alat pemadam api di
lapangan proyek pembangunan jembatan Sigandul oleh Divisi Konstruksi VII PT Adhi
Karya dibuat sesederhana mungkin, karena keadaan lingkungan dan lokasi proyek yang
selalu berdampingan dengan alat-alat dan mesin-mesin berat yang menggunakan
aliran listrik sehingga potensi bahaya.
3)Sistem Perizinan Pekerja/Buruh.Untuk meningkatkan keselamatan kerja
bagi pekerja/buruh maka dalam hal perizinan kerja untuk pekerjaan terutama dalam
pekerjaan yang mengandung banyak bahaya, seperti pemotongan dan pengeboran, telah
mendapat surat perizinan kerja sehingga adanya perlindungan keamanan bagi pekerja/buruh.
4)Pembagian Jam Kerja. pembagian jam kerja
untuk 1 (satu) minggu, pada shift pertama dimulai dari jam 08.00 pagi sampai
dengan jam 16.00 sore di mana diantara jam tersebut terdapat waktu untuk pekerja/buruh
beristirahat selama 1 jam 30 menit yaitupukul 11.30 –13.00 WIB. Pada shift
kedua dimulai dari jam 16.00 sore sampai dengan jam 23.00 malam di mana
diantara jam tersebut terdapat waktu beristirahat selama 1 jam 30 menit yaitu
pukul 18.00 –19.30 WIB. Pada shift ketiga dimulai dari jam 23.00 malam sampai dengan
jam 08.00 pagi di mana diantara jam tersebut terdapat waktu beristirahat selama
1 jam 30 menit yaitu pukul 04.00 – 05.30 WIB.
5)Ergonomi. Ergonomi adalah salah satu aspek
keselamatan kerja yang perlu diterapkan pada setiap perusahaan, karenaaspek ini
mengatur mengenai hal-hal yang berkaitan dengan keserasian dan keseimbangan antara
manusia, mesin, dan lingkungan agar kenyamanan suasana kerja dapat terwujud (pasal
3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja).
Hambatan Dalam Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di
Divisi Konstruksi VII PT Adhi Karya (Persero) Tbk Pada Proyek Pembangunan Jembatan
Sigandul
a.Faktor Manusia. Tingkah laku dan kebiasaan
yang kurang baik, seperti kecerobohan atau kelalaian, terburu-buru, tidak mematuhi
peraturan keselamatan dan kesehatan kerja yang sudah ditetapkan, tidak mau memakai
alat pelindung diri (APD) yang telah disediakan, dan tidak memperhatikan
instruksi dari pengawas.Kurangnya perhatian dan pengawasan dari kepala Divisi.
b.Faktor Material. alat pelindung diri (APD) bagi
para pekerja/buruh lapangan yang masih sangat kurang memadai.
c.Faktor Alam atau Lingkungan.Hambatan yang
dilihat dari faktor alam dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu faktor fisik dan faktor
kimia. Faktor fisik meliputi kebisingan yang disebabkan oleh mesin-mesin proyek
yang sedang dioperasikan, penerangan saat bekerja malam yang dirasa masih
kurang, dan getaran yang disebabkan oleh mesin-mesin proyek seperti mesin
pengebor tanah. Sedangkan faktor kimia meliputi bahan berbahaya dan beracun
(B3) dimana bahan ini terkandung dalam adonan aspal yang jika dihirup dapat mengganggu
kesehatan dari para pekerja/buruh dan debu yang ada di wilayah proyek mengingat
wilayah proyek berada di perbukitan dan di pinggir jalan utama penghubung kota
Temanggung dan kota Wonosobo dimana banyak truk-truk besar melewati jalan
tersebut.Faktor lingkungan sangat wajar terjadi mengingat wilayah proyek yang
berada di perbukitan dimana cuaca di wilayah tersebut tergolong dingin.
d.Faktor Keuangan. Tidak ada uang otomatis pekerjaan tidak berjalan
dengan efektif dan efisien. Hal ini berdampak kepada para mandor atau subkontraktor
yang “Borong Upah Opnam” maksudnya adalah para pekerja tersebut belum menerima upah
dikarenakan ada kesulitan keuangan yang dihadapi oleh Divisi. Dampak yang
lainnya adalah Levalinsiratau adanya piutang terhadap toko penyedia bahan baku
dan peralatan proyek yang mengakibatkan terhentikan pengiriman bahan baku ataupun
peralatan.
Upaya Mengatasi Hambatan DalamPelaksanaan Program Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3)
a.Faktor Manusia. dilakukan dengan cara memberikan sosialisasi dan
komunikasi yang baik antara Kepala Divisi ataupun pembina dan pengawas K3
mengenai arti penting dan pelaksanaan program K3L proyek sehingga para pekerja/buruh
mendapatkan bekal ilmu yang cukup saat bekerja. Selain itu upaya yang dilakukan
dengan cara memberikan pelatihan dan pengembangan kerja sesuai keahlian para
pekerja/buruh. Pelatihan dan pengembangan dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan
pekerja/buruh dengan kualitas kerja yang tinggi.
b.Faktor Material. Untuk mengatasi hambatan-hambatan yang disebabkan
oleh factor material, upaya yang harus dilakukan adalah sebagai berikut
1)Selalu diadakan pengecekkan secara berkala terhadap semua peralatan-peralatan
atau mesin-mesin yang digunakan dalam proses pembangunan. Jika ditemukan alat-alat
atau mesin-mesin yang rusak atau tidak layak pakai, maka mesin tersebut akan segera
diperbaiki. Jika sudah tidak bisa diperbaiki, maka jalan yang ditempuh adalah menggantinya
dengan yang baru.
2)Alat Pelindung Diri (APD) yang disediakan adalah berdasarkan jumlah pekerja/buruh
yang bekerja di lapangan.
c.Faktor Alam dan Lingkungan. Upaya-upaya PT Adhi Karya untuk mengatasi
hambatan yang ditimbulkan dari faktor alam dan lingkungan ini antara lain :
1)Menempatkan tenaga kerja untuk mengatur jalannya lalu lintas di
lingkungan proyek.
2)Menyediakan alat pelindung diri (APD) yang lebih memadai dan lebih layak
pakai dengan tujuan kesehatan para pekerja/buruh terlindungi.
IDENTIFIKASI MASALAH YANG MUNGKIN TERJADI
1. Pekerja terkena alat berat
2. Tertimpa material proyek
3. pekerja terjatuh dari proyek pembangunan jembatan
4. Debu material yang sangat tebal
5. Terpeleset
6. bising
PENANGGULANGAN MASALAH YANG MUNKIN TERJADI
memberikan sosialisasi dan komunikasi yang baik mengenai arti penting dan pelaksanaan program K3L kepada para pejerja. memakai sefty belt, helm, dan sefty lengkap sesuai aturan.
menjaga jarak aman dengan daerah kerja alat-alat berat dan material-material. menggunakan masker minimal 3 lapis untuk para pekerja. dan menaati segala peraturan yang telah diberikan baik secara lisan maupun tulisan.
NAMA MAHASISWA : HIDAYATUL ILHAM
NPM : 1TA06
MATA KULIAH : LSP (PENERAPAN K3)
JURUSAN : TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN
FAKULTAS : TEKNIK SIPIL
NAMA DOSEN : 1.
Nurina Yasin ST., MT.
2.
I Kadek Bagus Widana Putra ST., MT.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar